P2P Lending Menjawab Masalah Permodalan Pengusaha Indonesia

Mendirikan sebuah usaha adalah sebuah tantangan, namun mempertahankan dan membesarkannya adalah persoalan lain. Setiap tahunnya, puluhan hingga ratusan usaha tercatat gulung tikar. Penyebab umum tutupnya sebuah usaha adalah karena persaingan yang ketat, manajemen yang buruk, dan kekurangan modal. Yang terakhir ini juga penting bahkan bagi usaha yang sudah berjalan. Sebab, modal masih diperlukan untuk memastikan kegiatan operasional berlangsung lancar ketika perusahaan dalam kondisi masih menunggu pembayaran.

Masalah modal ini perlu ditangani dengan hati-hati. Pengusaha harus menyeleksi sumber-sumber modal yang bisa digunakan dan memilih satu yang paling tepat. Bank merupakan salah satu penyedia modal yang paling umum digunakan. Namun pada kenyataannya untuk bisa lolos screening agar pengajuan kredit disetujui tidak gampang. Bank memiliki peraturan formal tersendiri untuk menentukan kredit mana yang boleh dibiayai dan yang tidak. Ketika bank sudah menolak, pengusaha ini tidak punya pilihan lagi selain meminjam pada sanak saudara maupun teman. Namun tentunya, sebagai individu, tidak banyak orang yang memiliki dana menganggur dalam jumlah besar.

Untunglah kemajuan teknologi kini bisa membantu memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satu inovasi produk investasi yang kini sedang naik daun, P2P (peer to peer) lending, memiliki mekanisme yang dapat membantu para pengusaha ini. P2P lending pada dasarnya adalah proses pinjam meminjam uang yang dilakukan antar sesama, tanpa melalui perantara seperti bank atau institusi keuangan formal lainnya. Orang yang memiliki dana berlebih dan orang yang membutuhkan modal bisa bertemu secara langsung melalui platform-platform online di internet. Calon peminjam menjelaskan rincian usahanya dan melengkapi dokumen-dokumen pendukung via internet, dan calon pemberi pinjaman atau investor akan mereviewnya. Jika terjadi kesepakatan, maka transaksi akan dijalankan. 

Karena sifatnya yang praktis dan efisien tersebut, P2P lending kini makin digemari khususnya di negara-negara maju di Amerika, Eropa, dan Australia. Pertumbuhan volume P2P lending di Amerika tahun ini naik 122% dari tahun lalu, sedangkan di Eropa naik 144% (Business Insider Intelligence, 2015). Menurut Harmoney, salah satu penyedia platform online P2P lending di New Zealand, pengguna mereka menggunakan P2P lending untuk konsolidasi utang, membeli barang elektronik, dan tentunya untuk membiayai usaha.  

Di Indonesia, P2P lending masih belum dikenal luas. Padahal, kebutuhan akan modal sangat tinggi seiring dengan meningkatnya jumlah usaha. Bank-bank sudah menyadari hal ini dan mulai melakukan penetrasi dengan mendirikan cabang di berbagai daerah. Namun, kondisi geografis Indonesia yang luas dan terpisah-pisah menyebabkan perkembangan bank dan institusi keuangan lainnya yang pola bisnisnya masih berbasis brick and mortar menjadi sulit. Yang menjadi korban tentu saja adalah pengusaha-pengusaha di daerah yang tidak bisa mendapatkan akses pinjaman dari bank.

Beruntungnya, sudah ada platform P2P lending di Indonesia meskipun masih sedikit. Salah satunya adalah Investree, yang menyediakan layanan pinjaman uang dengan invoice financing. Artinya, Investree bersedia meminjamkan modal untuk kegiatan bisnis sehari-hari dengan jaminan berupa invoice. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi bagi para investornya. 

Bagi pengusaha, Investree merupakan produk pembiayaan yang tepat karena tidak terbatas oleh rigiditas bank maupun institusi keuangan lain, sehingga syarat pengajuan kreditnya menjadi lebih mudah. Selain itu, pengajuan pinjaman dilakukan secara online sehingga lebih cepat dan praktis. Bunga yang dikenakan pada pinjaman pun kompetitif. Untuk mendapatkan semua itu, Investree hanya akan menarik biaya sekali di muka untuk setiap pinjaman yang sepakat didanai oleh investor.

Usaha yang berhasil dimulai dengan pembiayaan yang tepat untuk bisa mendapatkan return of investment yang optimum. Untuk mendapatkan modal Anda sekarang, silakan mengunjungi investree.id.